Badan Wakaf Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BWI DIY) mengikutsertakan tiga pengurus dalam sertifikasi kompetensi nazhir skema 2, pelaksanaan dan pengembangan harta benda wakaf. Ketiganya, yakni Ketua, H. Misbahrudin, Anggota Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf, M. Mujari, ST, Lc, M.Pd, dan Divisi Pembinaan dan Pengawasan Nazhir, Arif Fajar Mukti, S.Pd. Sertifikasi kompetensi  nazhir diselenggarakan BI Perwakilan DIY bekerja sama LSP BWI, berlangsung Selasa-Rabu 12-13/5/2026 (24-25 Dzulqa'dah 1446) untuk penyampaian materi on line, dan ujian materi diselenggarakan Rabu 20/5/2026 (3 Dzulhijjah 1447) of line di Hotel Grand Rohan.

Dokumentasi BWI DIY
Ketua BWI DIY, H. Misbahrudin, menegaskan bahwa profesionalitas nazhir adalah kunci agar pengelola wakaf (nazhir) mampu menjalankan amanah sesuai Visi BWI DIY "amanah, profesional, akuntabel dan transparan dalam mewujudkan manfaat wakaf untuk kesejahteraan umat". Dengan sertifikasi nazhir diharapkan BWI DIY mampu memberikan layanan yang terbaik bagi wakif. 

Ditambahkan, bahwa BWI DIY menargetkan sekurangnya separuh pengurus hingga akhir 2026 telah mengikuti sertifikasi nazhir. "Sertifikasi nazhir menjadi prasarat penting dalam mempercepat terwujudnya program yang telah ditetapkan dalam rencana strategis tahun 2026-2029", pungkasnya.