KETUA BWI DIY IKUTI PELATIHAN DAN SERTIFIKASI ASESOR KOMPETENSI WAKAF UANG

Ketua Badan Wakaf Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BWI DIY), *H. Misbahrudin*, mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Asesor Kompetensi Wakaf Uang yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi Edukasi Wakaf Indonesia (LSP EWI).Kegiatan dilaksanakan selama lima hari, Senin s.d Jumat, 5 s.d. 9 Oktober 2026, bertempat di Gedung PDIN Yogyakarta, Jl. C. Simanjuntak No. 19 Yogyakarta. Peserta sejumlah 24 orang dengan diampu 2 Master Asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Dokumentasi BWI DIY
Direktur LSP EWI, Ahmad Mufassir, SE, dalam sambutan pembukaan menyampaikan, pelatihan asesor ini bertujuan mencetak asesor yang kompeten, independen, dan berintegritas untuk mempercepat sertifikasi nazhir wakaf uang di Indonesia. Ada 6 skema kompetensi yang wajib dipelajari dan diujikan oleh calon asesor wakaf uang di LSP EWI, meliputi perencanaan pengelolaan wakaf uang, pelaksanaan penerimaan wakaf uang, pelaksanaan pengelolaan dan pengembangan wakaf uang, pelaksanaan penjagaan harta benda wakaf uang, pelaksanaan penyaluran manfaat wakaf uang, dan pemantauan dan evaluasi pengelolaan wakaf uang.

Menurutnya, keenam skema tersebut sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Wakaf dan menjadi acuan BNSP dalam uji kompetensi nazhir.

Ketua BWI DIY, H. Misbahrudin, menyambut baik pelatihan ini. Ia menegaskan, kehadiran asesor bersertifikat BNSP sangat penting untuk memastikan proses asesmen Nazhir berjalan sesuai prinsip asesmen yakni Valid, Autentik, Terkini, dan Memadai (VATIM)

"Selama ini bukti asesmen oleh asesor seringkali belum valid dan belum terkini. Dengan menjadi asesor tersertifikasi, kita bisa memastikan Nazhir wakaf uang di DIY benar-benar profesional, amanah, dan mampu mengelola wakaf uang secara produktif sesuai syariah," ujar Misbahrudin di sela-sela pelatihan.

Ia berharap, setelah lulus sebagai Asesor Kompetensi BNSP, BWI DIY dapat menyelenggarakan tempat uji kompetensi (TUK) mandiri untuk mempercepat sertifikasi Nazhir Wakaf Uang di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelatihan ditutup dengan Uji Kompetensi oleh Master Asesor BNSP.

AYO WAKAF UANG
Sedikit dari kita, insyaAllah menjadi pahala yang terus mengalir.
Yuk tunaikan Wakaf Uang melalui:

qris.jpeg 351.5 KB
Transfer Rekening Wakaf Uang BWI DIY:
- Bank BPD DIY Syariah : 801241008151
- Bank BSI : 7357355553

“Apabila manusia meninggal dunia, terputus amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.”
(HR. Muslim)
“Wakaf hari ini, manfaat untuk umat hingga nanti.”