Badan Wakaf Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BWI DIY) terus mendorong optimalisasi aset wakaf melalui program wakaf produktif. Salah satu terobosan terbaru adalah rencana pembangunan rumah susun (Rusun) di atas tanah wakaf nazhir Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU DIY), seluas 840M2, yang berada di Kelurahan Prawirodirjan, Kemantren Gondomanan, Kota Yogyakarta.

Dokumentasi BWI DIY
Hal tersebut disampaikan Ketua BWI DIY, H. Misbahrudin, saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakoord) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Yogyakarta, Kamis 18 Juni 2026 (3 Muharram 1448) bertempat di Ruang Cipto Wening  Kemantren Gondomanan, Kota Yogyakarta. Rakoord dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, selaku Ketua Pelaksana GTRA, Sri Martini, S.SiT., M.M., diikuti  Forkopimda Kota Yogyakarta, Kemenag Kota Yogyakarta, Ketua PW NU DIY, Ketua PW Muhammadiyah DIY, Forkompimtren Gondomanan dan Lurah Prawirodirjan. 

Ini adalah terobosan wakaf produktif bagi masyarakat perkotaan dalam memenuhi kebutuhan pemukiman. Tanah wakaf tidak hanya untuk masjid, mushola atau makam (3 M), tapi juga bisa dioptimalkan menjadi rumah susun yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Dalam rakor tersebut dibahas tiga aspek utama, yakni aspek hukum terkait status tanah wakaf, aspek teknis pembangunan rusun, serta skema kerja sama seluruh pemangku kepentingan di bawah koordinasi GTRA Kota Yogyakarta. 

H. Misbahrudin menambahkan, program ini diharapkan menjadi pilot project wakaf produktif di DIY. “Kami ingin warga Yogyakarta merasakan manfaat wakaf secara langsung berupa hunian layak, murah, dan barokah. Sekaligus menjawab backlog perumahan di DIY,” tegasnya.

BWI DIY ke depan akan terus mendampingi nazhir lain untuk berani berinovasi mengelola aset wakaf. Dengan begitu, wakaf tidak hanya abadi bendanya, tapi juga terus mengalirkan pahala bagi wakif.