Pengurus Badan Wakaf Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BWI DIY), terdiri Ketua, H. Misbahrudin, Divisi Pengelolaan dan Pengembangan, Muhammad Mujari, S.T., Lc., M.Pd., Divisi Pembinaan dan Pengawasan Nazhir, Arif Fajar Mukti, S.Pd, mengikuti ujian sertifikasi nazhir yang diselenggarakan BI Perwakilan Yogyakarta bekerjasama LSP BWI, Rabu 20/5/2026 (3 Dzulhijjah 1447) bertempat di Grand Rohan Yogyakarta. Sebelumnya mereka telah mengikuti pelatihan selama dua hari 12-13 Mei 2026 dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti ujian.

Dokumentasi BWI DIY
H. Misbahrudin mengatakan, Kepengurusan BWI DIY Masa Jabatan 2026-2029 telah menetapkan empat program prioritas, satu diantaranya memperkuat SDM nazhir dan tata kelola wakaf.  Ujian sertifikasi ini menjadi bagian yang sangat penting untuk memastikan SDM nazhir BWI DIY punya pemahaman dan keterampilan standar sesuai syar'i dan regulasi.

Lebih lanjut dikatakan, hasil yang diharapkan setelah lulus, nazhir mendapatkan sertifikat resmi dari LSP BWI. Sertifikat ini jadi syarat utama untuk mengelola wakaf produktif yang dananya bersumber dari BWI DIY atau program kemitraan. "Dengan sertifikasi ini, pengelolaan aset wakaf di DIY diharapkan lebih profesional, produktif, dan berdampak langsung ke pemberdayaan ekonomi masyarakat", pungkasnya.