Persoalan minimnya literasi dan banyaknya harta benda wakaf yang belum bersertifikat, menjadi perhatian serius bagi Badan Wakaf Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BWI DIY).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BWI DIY, H. Misbahrudin, dalam sambutan Pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Literasi dan Sertifikasi Wakaf Masa Bakti 2026-2029. Kegiatan digelar pada Rabu, 22 Juli 2026/7 Shafar bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Jl. Sukonandi 8 Yogyakarta. Dalam acara tersebut juga dilakukan launching wakaf uang BWI DIY.

Dokumentasi BWI DIY
Pengukuhan dilakukan Ketua Tim Zakat Wakaf Kanwil Kemenag DIY, H. Ujang Syihabuddin, S.Ag, M.Si, dihadiri Kepala Kanwil BPN DIY, Pimpinan Lembaga Agama DIY, Ketua BAZNAS DIY dan Kabupaten/Kota, Ketua FOZ DIY, Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Kabupaten/Kota, Ketua BWI Kabupaten/Kota, Pimpinan BSI, Pimpinan Bank BPD DIY Syariah dan Penyuluh Agama Islam. 

Satgas Wakaf terdiri dari BWI DIY, Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag DIY, Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Kabupaten/Kota, BWI Kabupaten/Kota, Penyuluh dan PIC Wakaf KUA SE-DIY 

"Literasi wakaf di masyarakat kita masih rendah. Hasil penelitian HIPMI Syariah DIY, tingkat literasi wakaf produktif generasi muda baru mencapai 26,28%. Banyak nazhir dan umat yang belum memahami potensi dan tata kelola wakaf secara produktif. Di sisi lain, aset wakaf yang belum bersertifikat juga rawan alih fungsi dan sengketa," ujar H. Misbahrudin.

Menurutnya, pengukuhan Satgas ini merupakan langkah strategis BWI DIY untuk mempercepat dua agenda besar, yakni meningkatkan pemahaman masyarakat tentang wakaf dan memastikan seluruh aset wakaf di DIY memiliki kepastian hukum melalui sertifikasi.

Satgas Literasi Wakaf akan fokus pada edukasi, sosialisasi, dan pelatihan kepada nazhir, lembaga pendidikan, dan masyarakat umum. Sementara Satgas Sertifikasi Wakaf bertugas mendata, mendampingi proses legalisasi, dan berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan serta Kementerian Agama.

Pembentukan Satgas Wakaf mendapat dukungan penuh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, Sepyo Achanto, SH, MH, yang hadir secara langsung pada acara pengukuhan.

Dalam sambutannya, Sepyo Achanto menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Satgas. "Kami sangat mendukung pembentukan Satgas Literasi dan Sertifikasi Wakaf. Kami sangat berterima kasih kepada BWI DIY, bahwa pembentukan Satgas turut membantu program prioritas kami, utamanya penyelesaian sertifikat tanah wakaf. Kementerian ATR/BPN sangat konsen terhadap urusan wakaf," tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara BWI DIY, BPN, dan Kemenag sangat penting untuk mempercepat legalisasi aset wakaf di DIY. Dengan adanya Satgas, proses pendataan dan pengurusan sertifikat diharapkan bisa lebih cepat dan tepat sasaran.

Dengan terbentuknya Satgas ini, BWI DIY bersama BPN dan Kemenag berharap gerakan wakaf di Yogyakarta semakin kuat, profesional, dan memberikan dampak luas bagi kemaslahatan umat.

Misbahrudin menambahkan, target kami, dalam 3 tahun ke depan literasi wakaf meningkat dan persentase tanah wakaf bersertifikat di DIY bisa naik signifikan. Ini untuk melindungi aset umat sekaligus mengoptimalkan manfaatnya. "Dengan terbentuknya Satgas ini, BWI DIY berharap gerakan wakaf di Yogyakarta semakin kuat, profesional, dan berdampak luas bagi kemaslahatan umat", pungkasnya.