Pelantikan Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kulonprogo masa bakti 2026–2029, digelar Rabu 12 Agustus 2026, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulonprogo. Anggota terlantik terdiri Dewan Pertimbangan, Ketua HM. Wahib Jamil, S.Ag, M.Pd, dan dua orang anggota. Badan Pelaksana, Ketua H. Haris Widiyanto, SH, beserta Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, dan Divisi.
Wakaf bukan sekadar ibadah, melainkan bagian dari amaliyah kebangsaan yang memiliki nilai strategis. Ia mengingatkan bahwa BWI DIY telah menetapkan empat prioritas utama dalam Rencana Strategis 2026–2029, yakni percepatan sertifikasi tanah wakaf, penguatan kelembagaan, optimalisasi peran sebagai nazir wakaf uang, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui wakaf produktif. “Alhamdulillah, kini BWI DIY bersama BWI Kabupaten/Kota telah resmi menjadi nazir wakaf uang. Wakaf uang ini murni ditujukan untuk hal-hal produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Mewakili Bupati Kulonprogo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Agung Kurniawan, menegaskan bahwa pelantikan pengurus BWI Kulonprogo harus dimaknai lebih dari sekadar seremonial. Menurutnya, wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga pengentasan kemiskinan. Pemerintah daerah mendorong pengelolaan wakaf secara profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata. Sejak ditetapkan sebagai Kota Wakaf pada 2025, Kulonprogo terus berupaya mengembangkan pola wakaf produktif yang bernilai ekonomi sosial tinggi. “Wakaf tidak hanya berkaitan dengan pembangunan masjid atau tempat ibadah, tetapi juga bisa menjadi motor penggerak ekonomi umat,” tegasnya.
Kepala Kantor Kemenag Kulonprogo, Wahib Jamil, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan wakaf yang responsif dari hulu ke hilir. Ia mengapresiasi langkah Kantor Pertanahan Kulonprogo yang menyediakan jalur prioritas untuk sertifikasi wakaf, sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih cepat. Wahib juga menyoroti program konkret yang sudah berjalan, seperti kolaborasi dengan BAZNAS dan penguatan modal usaha halal berbasis masjid melalui wakaf uang. “Tahun ini telah disiapkan dana wakaf uang sekitar Rp.1 miliar untuk bantuan modal usaha halal berbasis masjid. Harapan kami, langkah ini bisa membantu pemerintah daerah dalam mengurangi angka kemiskinan serta mengangkat martabat umat di Kulonprogo,” terangnya.