Ketua Badan Wakaf Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BWI DIY), H. Misbahrudin, melakukan survei lapangan ke tanah wakaf yang diajukan perubahan peruntukan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026 bertepatan 7 Rabiul Awal 1448 H.

Dokumentasi BWI DIY
Survei dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan perubahan peruntukan tanah wakaf yang diajukan oleh Nazhir Wakaf Yayasan KADIMAS Peduli Indonesia melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Bantul.

Tanah wakaf yang disurvei berupa tanah sawah  luas 991 M², wakif Ibu Rukijem. Lokasinya berada di Padukuhan Tanubayan, Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul. Peruntukan dalam akta ikrar wakaf (AIW) bangunan masjid, sarana toko dan aula, dirubah menjadi sarana pendukung yayasan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BWI DIY H. Misbahrudin menyampaikan, bahwa setiap permohonan perubahan peruntukan aset wakaf wajib melalui kajian dan verifikasi lapangan secara ketat.

Sesuai peraturan yang berlaku, perubahan peruntukan tanah wakaf hanya dapat dilakukan apabila memenuhi syarat dan ketentuan yang ada dalam UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan peraturan turunannya. "Prinsip utamanya adalah harta benda wakaf yang dilakukan perubahan peruntukan, ternyata tidak dapat dipergunakan dengan peruntukan yang dinyatakan dalam akta ikrar wakaf (AIW)," tegasnya.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa survei ini bertujuan untuk memastikan kondisi fisik tanah, legalitas, dan kesesuaian rencana perubahan peruntukan dengan kebutuhan masyarakat sekitar. Hasil survei nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi BWI DIY dalam memberikan rekomendasi untuk proses pendaftaran ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul.

"Perubahan peruntukan bukan untuk menghilangkan status wakaf. Justru sebaliknya, agar aset wakaf ini bisa lebih produktif dan bermanfaat secara optimal bagi umat," tambahnya.

Proses perubahan peruntukan ini diharapkan dapat menjadi contoh tata kelola wakaf yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan syariat. BWI DIY juga terus mendorong para nazhir untuk mengelola aset wakaf secara profesional sehingga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
 
Hadir mendampingi dalam survei tersebut perwakilan KUA Kapanewon Bantul, wakif Ibu Rukijem serta nazhir Yayasan KADIMAS Peduli Indonesia.