KETUA BWI DIY HADIRI MUSYAWARAH KOORDINASI PERSIAPAN KICK OFF KOTA WAKAF KOTA YOGYAKARTA
Ketua Badan Wakaf Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BWI DIY), H. Misbahrudin, menghadiri Musyawarah Koordinasi (Musykoord) Persiapan Kick Off Kota Wakaf, yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta, pada Selasa, 8 September 2026 bertepatan 26 Rabiul Awal 1448 H, bertempat di Aula Kemenag Kota Yogyakarta.

Kegiatan ini dihadiri unsur Kemenag, BWI DIY, BWI Kota Yogyakarta, Bagian Kesra Setda Kota Yogyakarta, KUA, BAZNAS, LAZ, LKS PWU, Ormas Islam, dan stakeholder terkait pengelolaan wakaf di Kota Yogyakarta.
"Kota Yogyakarta Resmi Ditetapkan Sebagai Kota Wakaf"
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kota Yogyakarta, H. Ahmad Sidqie, menyampaikan kabar gembira bahwa berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 629 Tahun 2026, Kota Yogyakarta resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf.
"Penetapan ini merupakan momentum yang sangat baik untuk menjadikan pengelolaan dan pengembangan wakaf di Kota Yogyakarta agar lebih optimal, sistematis, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat,".
Ia menambahkan, Kick Off Kota Wakaf akan menjadi titik awal penguatan sinergi antar lembaga dalam menggerakkan program wakaf produktif di wilayah Kota Yogyakarta.
"BWI DIY Siap Bersinergi Wujudkan 4 Pilar Kota Wakaf".
Ketua BWI DIY, H. Misbahrudin, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas penetapan Kota Yogyakarta sebagai Kota Wakaf.
"Alhamdulillah, setelah Kabupaten Gunungkidul tahun 2024 dan Kabupaten Kulon Progo tahun 2025, kini Kota Yogyakarta menyusul ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Ini bukti komitmen DIY dalam memajukan perwakafan,".

Lebih lanjut, Ketua BWI DIY menjelaskan bahwa Kota Wakaf merupakan program Kementerian Agama RI yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pengembangan wakaf secara terpadu di daerah.
Kabupaten/Kota yang ditetapkan sebagai Kota Wakaf memiliki 4 tugas pokok yang wajib dijalankan meliputi: 1) pemberdayaan dengan meningkatkan kemandirian nazhir dan ekonomi umat berbasis wakaf, 2) pengembangan optimalisasi aset wakaf menjadi produktif, 3) kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, dan 4) literasi, edukasi dan sosialisasi wakaf kepada seluruh lapisan masyarakat
"BWI DIY siap bersinergi penuh dengan Kemenag Kota Yogyakarta dan seluruh stakeholder untuk menyukseskan 4 pilar ini. Target kita: wakaf tidak hanya aman secara hukum, tapi juga produktif dan berdampak".