Ujian sertifikasi nazhir diselenggarakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Yogyakarta bekerja sama dengan LSP BWI, Rabu, 20/5/2026 (4 Dzulhijjah 1447) di Grand Rohan Yogyakarta. Diikuti 27 peserta dari berbagai daerah, termasuk ada yang dari Makasar, merupakan bagian dari upaya memperkuat profesionalitas nazhir dalam mengelola aset wakaf sesuai prinsip syariah dan regulasi yang berlaku.
Muhammad Shulthoni, Lc, MA, Ph.D, seorang akademisi memiliki keahlian bidang Hukum Islam dan Hukum Wakaf, dan Legal Drafting dan Penyelesaian Sengketa Aset Wakaf. Sebagai Kepala Divisi Hukum dan Pengamanan Aset, beliau bertanggung jawab atas verifikasi legalitas dan keabsahan aset wakaf, pendampingan hukum bagi nazhir dan wakif, dan penyusunan regulasi internal dan advokasi sengketa wakaf. Sebagai asesor, bertugas menilai kompetensi peserta dari aspek fiqih dan regulasi wakaf, manajemen aset, dan pelaporan keuangan wakaf berdasarkan PSAK 112.
Ketua BWI DIY, H.Misbahrudin, yang menjadi salah satu peserta ujian melaporkan, bahwa keterlibatan asesor dari internal BWI DIY akan mempercepat proses sertifikasi nazhir di wilayah DIY. Alhamdulillah 3 peserta dari BWI DIY semuanya di nyatakan kompeten sebagai nazhir wakaf. Ketiganya, yakni Ketua H. Misbahrudin, Divisi Pengelolaan dan Pengembangan, Muhammad Mujari ST, Lc, M.Pd, dan Divisi Pembinaan dan Pengawasan Nazhir, Arif Fajar Mukti, S.Pd.