Jaga Amanah Wakaf, BWI DIY Serahkan Papan Nama Wakaf Yayasan Kadimas Peduli Indonesia.

Ketua Badan Wakaf Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BWI DIY), H. Misbahrudin menyerahkan papan nama wakaf, Selasa 15 September 2026 (3 Rabiul Tsani 1448) bertempat di Kedai Sempulur, Trirenggo, Bantul. Papan nama wakaf dengan wakif Ibu Rukijem, nazhir Yayasan KADIMAS Peduli Indonesia, berupa wakaf tanah pertanian seluas 991 m2 berada di Trirenggo, Bantul.

Dokumentasi BWI DIY
Kegiatan diselenggarakan bersamaan acara penyerahan sertifikat dan pembinaan nazhir yang dihadiri Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof.Dr. Waryono Abdul Ghofur. Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Kemenag, BAZNAS, BWI, Panewu, Kepala KUA, Kapolsek, Danramil, dan tokoh masyarakat.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara BWI DIY, Kantor Pertanahan Bantul dan Kementerian Agama Bantul, sekaligus menjadi tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Agama.
Dokumentasi BWI DIY
Bagi sebuah yayasan atau lembaga yang mengelola tanah wakaf, papan nama bukan sekadar dokumen administrasi. Papan nama menjadi bentuk kepastian hukum atas tanah yang telah diamanahkan untuk kepentingan sosial, keagamaan, pendidikan, maupun kemaslahatan masyarakat.

Menurut Ketua BWI DIY, program papanisasi tanah wakaf terus akan dilakukan sebagai bentuk komitmen BWI DIY dalam menjaga amanah wakaf yang diberikan wakif. "Program ini juga bertujuan agar keberadaan tanah wakaf diketahui masyarakat umum yang pada gilirannya masyarakat turut memelihara dan mengembangkan untuk kemaslahatan bagi masyarakat", pungkasnya.