Badan Wakaf Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BWI DIY) menerima kunjungan studi banding dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kunjungan berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026/24 Muharram 1448 bertempat di Ruang Rapat 1 Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Jl. Sukonandi 8 Yogyakarta.

Kunjungan diterima langsung oleh Ketua BWI DIY, H. Misbahrudin, beserta jajaran Pimpinan dan Kepala Divisi. Turut hadir mendampingi penerimaan kunjungan, Ketua Tim Zakat Wakaf Kanwil Kemenag DIY, Pejabat Dinas PUKP Kota Yogyakarta, Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, dan Ketua Tanfidiyah PWNU DIY.

Dokumentasi BWI DIY
Kepala Subdirektorat Strategi dan Program Pembiayaan Infrastruktur, Ary Rahman Wahyudi, ST, MUrb&RegPlg, selaku Ketua Tim dalam sambutannya menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan studi banding adalah untuk mempelajari pengelolaan dan pengembangan wakaf produktif di DIY. Hal tersebut dalam rangka merumuskan skema pendanaan alternatif untuk penyediaan infrastruktur Pekerjaan Umum. Saat ini Kementerian PU sedang menyusun payung hukum skema pendanaan pengelolaan aset masyarakat untuk mendukung terwujudnya ketersediaan infrastruktur yang memadai. "Diharapkan dengan melihat secara langsung praktek baik yang dijalankan BWI DIY, akan menambah khasanah dalam penyusunan payung hukum", jelasnya.

Ketua BWI DIY, H. Misbahrudin, menyambut baik kunjungan tersebut. Beliau menegaskan bahwa BWI DIY siap bersinergi dengan Kementerian PU dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset wakaf untuk kepentingan publik.

DIY memiliki banyak praktek baik dalam pengelolaan wakaf produktif. Kami berharap melalui pertemuan ini dapat terbangun kerja sama konkret, sehingga tanah wakaf tidak hanya bermanfaat untuk ibadah, tetapi juga mendukung pembangunan infrastruktur yang berdampak bagi masyarakat luas. 

"Saat ini sedang berproses sinergi dan kolaborasi dengan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Yogyakarta bersama Nazhir PW NU DIY, rencana pembangunan rumah susun di atas tanah wakaf milik Nazhir PW NU DIY, seluas 840M2, berada di Kelurahan Prawirodirjan, Kemantren Gondomanan, Kota Yogyakarta", ujarnya.

Dalam diskusi, dibahas berbagai model pemanfaatan tanah wakaf, regulasi, hingga potensi kolaborasi pembiayaan infrastruktur berbasis wakaf. Kementerian PU juga mengapresiasi komitmen BWI DIY dan stakeholder di DIY dalam mendorong sertifikasi dan produktivasi tanah wakaf.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, foto bersama dan kunjungan ke lokasi tanah wakaf Nazhir PW NU DIY yang akan dibangun rumah susun.