BWI DIY Perkuat Peran Nazhir Wakaf Uang, Fokus pada Program Pemberdayaan Umat
Yogyakarta — Badan Wakaf Indonesia (BWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar musyawarah koordinasi guna memperkuat peran nazhir dalam pengelolaan wakaf uang. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua BWI DIY, H. Misbahrudin, didampingi H. Ujang Syihabudin dan H. Wiratno.
Musyawarah berlangsung lancar dan menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis terkait penghimpunan dan pemanfaatan wakaf uang yang berorientasi pada kemaslahatan umat.
Ketua BWI DIY, H. Misbahrudin, menyampaikan bahwa nazhir wakaf uang BWI DIY akan mencakup seluruh wilayah kabupaten/kota. “Dana yang terhimpun akan dikembalikan dalam bentuk program ke daerah asal wakif, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat setempat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut juga disepakati perluasan sasaran penghimpunan wakaf uang, meliputi ASN, TNI/Polri, jamaah haji, calon pengantin (catin), serta masyarakat umum. Selain itu, potensi infaq dari masjid dan mushola juga menjadi bagian penting dalam penguatan penghimpunan dana wakaf.
Adapun pemanfaatan wakaf uang akan difokuskan pada program pemberdayaan berbasis komunitas, mencakup sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Program ini menyasar pesantren, madrasah, masjid dan mushola, majelis taklim, panti asuhan, serta kelompok masyarakat lainnya.
Sebagai langkah konkret, wakaf uang yang terkumpul akan ditempatkan dalam skema program strategis, antara lain Dana Abadi Pesantren dan Madrasah (DAPAM) serta Dana Abadi Masjid/Mushola (DAM). Program ini diharapkan mampu menjadi instrumen keberlanjutan pembiayaan umat secara produktif.
Untuk mendukung tata kelola yang akuntabel, BWI DIY bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), yakni Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank BPD DIY Syariah.
Ke depan, BWI DIY juga akan segera menerbitkan susunan pengurus nazhir wakaf uang beserta program kerja sebagai acuan operasional.
Melalui langkah ini, BWI DIY optimistis wakaf uang dapat menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat sekaligus memperkuat ekonomi berbasis syariah di Daerah Istimewa Yogyakarta.