Badan Wakaf Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BWI DIY) kerap dijadikan sebagai laboratorium ilmu perwakafan bagi mahasiswa perguruan tinggi di DIY. Langkah ini dilakukan untuk menjembatani teori yang didapat mahasiswa di kampus dengan praktik pengelolaan wakaf yang di lakukan BWI DIY.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua BWI DIY, H. Misbahrudin, saat menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa 12/5/2026 (24 Dzulqa'dah 1447) bertempat di Kantor BWI DIY, Komplek Kanwil Kemenag DIY, Jl. Sukonandi 8 Yogyakarta. Menurutnya, kompleksitas pengelolaan wakaf saat ini butuh SDM yang tidak hanya paham hukum, tapi juga manajemen, keuangan, dan digitalisasi.
Menurutnya, BWI DIY bukan sekadar badan yang melakukan pengelolaan dan pengembangan wakaf, pembinaan dan pengawasan nadzir, tetapi kami ingin jadi tempat belajar langsung. Mahasiswa bisa lihat bagaimana BWI DIY, menjalankan seluruh proses bisnis organisasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.
Sebagai laboratorium ilmu, BWI DIY menyediakan tiga skema keterlibatan mahasiswa, 1) praktik kerja lapangan dan magang, 2) penelitian dan riset, dan 3) klinik konsultasi wakaf. Kami sangat bersyukur karena dengan dijadikan laboratorium ilmu bagi mahasiswa, praktek seperti ini sekaligus turut mendukung terwujudnya program yang telah ditetapkan. "Teori yang di dapat di kampus, melengkapi praktek pengelolaan dan pengembangan wakaf yang dilakukan BWI DIY", pungkasnya.