Rapat koordinasi diselenggarakan Biro Perekonomian dan SDA Pemerintah Daerah DIY, Selasa 26/5/2026 (9 Dzulhijjah 1447) bertempat di ruang rapat Gedhong Pracimasana Komplek KepatihanYogyakarta. Rapat diikuti instansi terkait dan badan/lembaga yang konsen dalam pengembangan ekonomi syariah, antara lain BWI, BAZNAS, MUI dan DMI.
Lebih lanjut dikatakan, wakaf tidak lagi hanya untuk masjid/mushola, madrasah/sekolah, pesantren maupun makam, tetapi sudah merambah ke wakaf produktif untuk peningkatan ekonomi masyarakat. "Untuk mendukung peningkatan wakaf produktif, saat ini nazhir wakaf uang BWI DIY melakukan gerakan wakaf uang", pungkasnya.