Rapat koordinasi diselenggarakan Biro Perekonomian dan SDA Pemerintah Daerah DIY, Selasa 26/5/2026 (9 Dzulhijjah 1447) bertempat di ruang rapat Gedhong Pracimasana Komplek KepatihanYogyakarta. Rapat diikuti instansi terkait dan badan/lembaga yang konsen dalam pengembangan ekonomi syariah, antara lain BWI, BAZNAS, MUI dan DMI.

Dokumentasi BWI DIY
Bendahara Badan Wakaf Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BWI DIY), H. Ujang Syihabudin, yang hadir pada musyawarah tersebut melaporkan, bahwa forum rapat membahas berbagai isu penting untuk terus mengedukasi masyarakat tentang ekonomi syariah. Gelaran Jogja Halal Festival #3 Tahun 2026 merupakan ihtiar nyata untuk terus mengenalkan dan membumikan ekonomi syariah. 

Lebih lanjut dikatakan, wakaf tidak lagi hanya untuk masjid/mushola, madrasah/sekolah, pesantren maupun makam, tetapi sudah merambah ke wakaf produktif untuk peningkatan ekonomi masyarakat. "Untuk mendukung peningkatan wakaf produktif, saat ini nazhir wakaf uang  BWI DIY melakukan gerakan wakaf uang", pungkasnya.