Pelantikan Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Yogyakarta Masa Jabatan 2026-2029 dilakukan oleh Kepala Divisi Pembinaan dan Pengawasan Nazhir BWI, Dedek Haris Soemarno, MM, Kamis 9 Juli 2026/24 Muharram 1448, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Prosesi pelantikan diawali pembacaan SK oleh Wakil Sekretaris BWI DIY, Anisa Nugraheni, SE, dilanjutkan prosesi pelantikan dan di akhiri pemberian ucapan selamat dan foto bersama.   Anggota BWI Kota Yogyakarta Masa Jabatan 2026-2029 terdiri Dewan Pertimbangan, Ketua H. Ahmad Shidqi, S.Psi, M.Eng, dan Badan Pelaksana, Ketua Dr.HM. Yazid Afandi, M.Ag. Pelantikan dihadiri Ketua Tim Zawa Kanwil Kemenag DIY, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Pimpinan lembaga agama dan Kepala KUA se-Kota Yogyakarta.

Dokumentasi BWI DIY
Dalam sambutannya, Dedek Haris Soemarno menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan wakaf di tingkat kota. Beliau menekankan pentingnya peran BWI Kota Yogyakarta dalam mendorong sertifikasi tanah wakaf, pemberdayaan nazhir, serta pengembangan program wakaf produktif. "Dengan dilantiknya kepengurusan baru, kami berharap BWI Kota Yogyakarta dapat menjadi motor penggerak wakaf di wilayahnya. Sinergi dengan Pemerintah Daerah dan Kemenag menjadi kunci untuk mewujudkan ekosistem wakaf yang profesional, transparan, dan berdampak bagi umat," tegasnya.

Sementara itu, usai pelantikan, Ketua BWI DIY, H. Misbahrudin, memberikan sosialisasi Wakaf Uang. BWI DIY bersama BWI Kabupaten/Kota telah resmi terdaftar sebagai Nazhir Wakaf Uang. Hal pertama yang akan dilakukan yakni memberikan edukasi, khususnya Wakaf Uang, kepada masyarakat karena tingkat literasi Wakaf Uang masih sangat rendah. Kami berharap kepada BWI Kota Yogyakarta yang baru dilantik, untuk menjadikan program edukasi Wakaf Uang menjadi program prioritas. "Dengan terhimpunnya Wakaf Uang akan mendorong terwujud pemberdayaan ekonomi umat dan pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan umat",  pungkasnya.