Badan Wakaf Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BWI DIY) dan Institut Ilmu Al Qur'an (IIQ) An Nur Yogyakarta, resmi menjalin kerjasama. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) / Nota Kesepahaman, pada Rabu, 5 Agustus 2026 / 22 Shafar 1448, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan IIQ An Nur Yogyakarta.

Kerjasama ini mencakup tiga bidang utama Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu Penelitian, Pengajaran, dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan fokus pada pengembangan wakaf dan ekonomi syariah.
Turut hadir dan menyaksikan penandatanganan tersebut jajaran pimpinan IIQ An Nur, diantaranya Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Muhammad Arif Kurniawan, S.H.I, M.E.I, Ketua Program Studi Ekonomi Syariah, Puji Solikhah, M.M., Ketua Program Studi Perbankan Syariah, Edo Segara Gustanto, M.E., serta Sekretaris FEBI IIQ An Nur, Listiyowati, M.Akt.
Ketua BWI DIY, H. Misbahrudin menyampaikan, bahwa sinergi dengan kampus sangat penting untuk menguatkan ekosistem wakaf di DIY. Melalui penelitian dan pengabdian, diharapkan lahir gagasan dan program wakaf produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat. "Hal penting lainnya, sinergi ini turut meningkatkan literasi wakaf, khususnya bagi mahasiswa dan warga kampus".
Sementara itu, Rektor IIQ An Nur, Dr. H. Ahmad Sihabul Millah, menyambut baik kerjasama ini. Beliau berharap MoU ini menjadi langkah awal lahirnya program-program konkret seperti kuliah umum, riset tentang wakaf, pendampingan nazhir, hingga penguatan literasi wakaf di kalangan mahasiswa.
Dengan adanya MoU ini, BWI DIY dan IIQ An Nur berkomitmen untuk bersama-sama mengoptimalkan potensi wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat dan penguatan pendidikan Islam di Daerah Istimewa Yogyakarta.