Bantul, 21 November 2025 — Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pengurus BWI Kabupaten Bantul sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan koordinasi pengurus BWI di tingkat kabupaten, sekaligus memperkuat peran BWI dalam pembinaan nadzir dan pengelolaan wakaf di wilayah Kabupaten Bantul.

Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan pada Jumat, 21 November 2025, bertempat di Waroeng Sindon Spesial Ayam Kalkun dan Ingkung Jawa, Jl. Pajangan, Iroyudan, Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari Pengurus BWI Perwakilan Kabupaten Bantul, Pengurus BWI DIY, perwakilan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Bidang Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama DIY, serta para pemangku kepentingan perwakafan di Kabupaten Bantul.

Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia perwakafan, khususnya di lingkungan BWI Kabupaten Bantul, serta memperkuat pemahaman pengurus dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola wakaf agar semakin optimal dalam mendukung kemaslahatan umat.

Dalam sesi pembinaan, BWI DIY menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang perwakafan. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada penguatan peran BWI kabupaten dalam pembinaan nadzir, peningkatan koordinasi lintas lembaga, serta pengelolaan wakaf yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan para pengurus BWI Kabupaten Bantul dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas pengelolaan wakaf, sehingga wakaf dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.