Badan Wakaf Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BWI DIY) terus mengakselerasi sertifikasi tanah wakaf di seluruh DIY. Langkah terbaru, Ketua BWI DIY H. Misbahrudin melakukan audiensi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, Kamis 25 Juni 2026 (10 Muharram 1448). Audiensi diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, Supriyanta, A.Ptnh., M.Eng,  beserta jajaran. Turut hadir jajaran BWI DIY dan BWI Kabupaten Gunungkidul.

Dokumentasi BWI DIY
Ketua BWI DIY H. Misbahrudin menyampaikan, Gunungkidul memiliki tanah wakaf sejumlah 2.260 lokasi. Termasuk tiga besar jumlah wakafnya setelah Sleman dan Bantul. “Kami datang ke Kantah Gunungkidul untuk membangun sinergi mempercepat proses sertifikasi karena masih banyak tanah wakaf yang  belum bersertifikat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul mengapresiasi langkah BWI DIY. “Tanah wakaf itu aset umat. Kami siap mendukung percepatan sertifikasi sesuai arahan Menteri ATR/BPN. Berkas lengkap, kami proses cepat,” tegasnya.