Ketua Badan Wakaf (BWI) Kabupaten Sleman, Drs.KH. Zainal Abidin, MPd.I, mewakafkan tanahnya seluas 207 m² beserta bangunan, yang berada di Gondang, Margodadi, Sayegan, Sleman. Prosesi ikrar wakaf dipimpin Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW)/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Sayegan, Edy Hirmanta, S.Ag, Kamis 13 Agustus 2026/29 Shafar 1448, bertempat di KUA Sayegan.
Ketua BWI Sleman yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Urais dan Kabag. TU Kanwil Kemenag DIY, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sleman, menuturkan, bahwa tanah beserta bangunan yang diwakafkan diperuntukkan bagi kemaslahatan ummat, khususnya dalam menunjang berbagai program dakwah dan sosial keagamaan Nahdlatul Ulama di wilayah Sayegan dan sekitarnya. "Dengan niat tulus dan ikhlas, semata mengharap ridlo dan pahala Allah Swt, tanah dan bangunan yang saya wakafkan semoga memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan bagi umat, khususnya untuk dakwah dan kegiatan sosial", ujarnya.
Ketua PCNU Kabupaten Sleman, Dr.H. Ariyanto Nugroho, MSc, menyampaikan apresiasi mendalam atas penyerahan wakaf ini. Pihaknya berharap langkah mulia ini menjadi inspirasi bagi warga Nahdliyin dan masyarakat luas. “Semoga dengan wakaf ini menjadi amal jariyah wakif dan pahalanya tidak putus hingga yaumil akhir. PCNU Sleman sangat mendorong para dermawan yang hendak mewakafkan tanahnya, karena wakaf tanah ini sangat dibutuhkan untuk kegiatan-kegiatan Nahdlatul Ulama di Kabupaten Sleman, dapat digunakan sebagai madrasah, pondok pesantren, masjid, tempat pelayanan publik, dan lainnya,” ujarnya.
Ketua BWI DIY, H. Misbahrudin, sangat bersyukur atas penyerahan harta, berupa tanah dan bangun, milik Ketua BWI Sleman, yang telah diwakafkan dengan peruntukan bagi kemaslahatan umat. "Wakaf selain sebagai amaliyah ibadah yang sangat mulia dalam Islam, juga sekaligus memberikan kemanfaatan yang sangat luar biasa kepada umat, baik sebagai sarana ibadah, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial", ujarnya.