Ketua BWI DIY Lakukan Pendampingan Pembentukan Anggota BWI Kabupaten Bantul Masa Bakti 2026-2029
Ketua Badan Wakaf Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BWI DIY), H. Misbahrudin, melakukan pendampingan pembentukan Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bantul Masa Bakti 2026-2029. Pendampingan dilakukan Rabu 23 September 2026 (11 Rabiul Tsani 1448) bertempat di ruang rapat ZI Kantor Kemenag Kabupaten Bantul. 
Dalam arahannya, H. Misbahrudin menyampaikan bahwa pembentukan kepengurusan BWI Kabupaten/Kota harus mengedepankan prinsip profesional, amanah, dan memiliki komitmen yang kuat dalam memajukan perwakafan.
“Anggota BWI Kabupaten/Kota harus diisi oleh orang-orang yang kompeten dari berbagai unsur, ada unsur ulama, akademisi, profesional, dan praktisi. Harapannya BWI Bantul ke depan semakin solid dan mampu menjadi motor penggerak pengelolaan wakaf yang produktif dan berdaya guna,” ujar H. Misbahrudin.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara BWI Kabupaten Bantul dengan Pemerintah Daerah, Kantor Kementerian Agama, Kantor Pertanahan, serta seluruh stakeholder terkait untuk percepatan sertifikasi tanah wakaf dan pengembangan wakaf produktif.
Proses penjaringan dan pembentukan anggota BWI Kabupaten Bantul Masa Bakti 2026-2029 ini diharapkan dapat segera terselesaikan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku di Badan Wakaf Indonesia.
Dengan terbentuknya kepengurusan yang baru, diharapkan pengelolaan dan pengembangan perwakafan di Kabupaten Bantul semakin maju dan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat.
AYO WAKAF UANG
Sedikit dari kita, insyaAllah menjadi pahala yang terus mengalir.
Yuk tunaikan Wakaf Uang melalui:

- Bank BPD DIY Syariah : 801241008151
- Bank BSI : 7357355553
“Apabila manusia meninggal dunia, terputus amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.”
(HR. Muslim)
“Wakaf hari ini, manfaat untuk umat hingga nanti.”