Ketua BWI DIY Turun Langsung Dampingi Calon Wakif di Tamantirto, Kasihan, Bantul.
Ketua Badan Wakaf Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BWI DIY), H. Misbahrudin, melakukan pendampingan rencana pengajuan perwakafan tanah oleh wakif Ibu Noto Rubilah, pada hari Ahad, 27 September 2026 (16 Rabiul Tsani 1448). Pendampingan dilaksanakan langsung di lokasi tanah wakaf yang berada di Tlogo, Tamantirto, Kasihan, Bantul.
Tanah yang akan diwakafkan seluas 162 M2 tersebut rencananya akan diserahkan kepada Nazhir Yayasan Majelis Dzikir dan Ilmu Al Kaafiyah.
Dalam pendampingan tersebut, H. Misbahrudin memberikan arahan terkait kelengkapan syarat dan prosedur perwakafan agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, mulai dari persyaratan wakif, nazhir, hingga proses ikrar wakaf oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).
“Kami mengapresiasi niat mulia Ibu Noto Rubilah yang akan mewakafkan sebagian hartanya di jalan Allah. Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan proses wakaf berjalan dengan benar, amanah, dan memiliki kepastian hukum melalui sertipikat tanah wakaf,” ujar H. Misbahrudin.
Ia juga menekankan kepada Nazhir yang ditunjuk agar siap mengemban amanah dan mengelola harta wakaf tersebut secara produktif dan sesuai peruntukannya untuk kemaslahatan umat.
Diharapkan setelah proses pendampingan ini, tahapan selanjutnya yaitu pelaksanaan Ikrar Wakaf di KUA Kapanewon Kasihan dapat segera dilaksanakan. Dan setelah terbit Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk segera didaftarkan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul untuk mendapatkan sertipikat tanah wakaf.
AYO WAKAF UANG
Sedikit dari kita, insyaAllah menjadi pahala yang terus mengalir.
Yuk tunaikan Wakaf Uang melalui:
- Bank BPD DIY Syariah : 801241008151
- Bank BSI : 7357355553
“Apabila manusia meninggal dunia, terputus amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.”
(HR. Muslim)
“Wakaf hari ini, manfaat untuk umat hingga nanti.”