Badan Wakaf Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BWI DIY) mencatatkan kinerja positif pada Semester I Tahun 2026. Berdasarkan hasil Musyawarah Pleno yang digelar Jumat, 3 Juli 2026/18 Muharram 1448 H via Zoom Meeting, beberapa Sub Indikator Kinerja Kunci (Sub-IKK) telah terealisasi 100%.
Rencana Strategis BWI DIY 2026-2029, menetapkan 5 Indeks Kinerja Kunci (IKK) dan 24 Sub IKK di tahun 2026. Dari target tersebut, 5 Sub IKK telah rampung 100% pada Semester I/2026, meliputi: penyusunan RENSTRA 2026-2029, pembentukan lembaga nazhir wakaf uang, pembuatan website donasi, dan publikasi website dan medsos. Sub IKK lainnya saat ini berada di angka 50% dan masih dalam proses pelaksanaan program.
Musyawarah pleno dipimpin Ketua BWI DIY, H. Misbahrudin, diikuti Dewan Pertimbangan dan Badan Pelaksana BWI DIY, Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Kabupaten/Kota dan Ketua BWI Kabupaten/Kota. Musyawarah pleno membahas capaian kinerja semester I/2026 dan rencana kerja semester II/2026.
Dalam sambutan arahan, Kepala Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag DIY, H. Nurhuda, menekankan pentingnya reaktualisasi program dan kegiatan. Menurutnya, semua kegiatan harus terdokumentasi dengan baik, sehingga capaian yang sudah diraih menjadi motivasi untuk mengakselerasi program yang masih berjalan agar target akhir tahun dapat tercapai secara optimal.
Ketua BWI DIY menyampaikan, musyawarah pleno digelar sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan wujud nyata akuntabilitas kinerja. Melalui pleno semester akan nampak potret capaian kinerja selama satu semester sekaligus menjadi pijakan program kegiatan semester berikutnya. Apresiasi kepada seluruh jajaran dan pihak terkait atas kerja keras dan kolaborasi yang telah dilakukan. Capaian 100% di beberapa Sub-IKK ini adalah bukti komitmen kita bersama dalam memajukan perwakafan di DIY. Ke depan kita akan terus fokus pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat. "Dengan capaian ini, BWI DIY optimis dapat melanjutkan akselerasi program di Semester II 2026, khususnya dalam penguatan sertifikasi tanah wakaf, literasi wakaf, dan pengembangan wakaf produktif", pungkasnya.