Badan Wakaf Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BWI DIY) resmi menerima mahasiswa magang dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Ilmu Al Qur'an (FEBI IIQ) An Nur Yogyakarta.
Penerimaan mahasiswa magang ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman/MoU antara BWI DIY dan IIQ An Nur Yogyakarta yang telah ditandatangani pada 5 Agustus 2026 lalu. MoU tersebut mencakup kerjasama di bidang Penelitian, Pengajaran, dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Ketua BWI DIY, H. Misbahrudin, menyambut baik kehadiran mahasiswa magang. Menurutnya, program magang ini memberikan manfaat dua arah.
"Dengan adanya mahasiswa magang akan memberikan manfaat bagi pihak kampus dan mahasiswa, juga bagi BWI DIY. Mahasiswa dapat belajar langsung praktik pengelolaan wakaf, sementara BWI DIY juga mendapat energi baru, ide-ide segar dari adik-adik mahasiswa," ujarnya.
Selama masa magang, Novi dan Alfi akan ditempatkan di beberapa bidang di BWI DIY. Mereka akan terlibat dalam program literasi wakaf, pendataan aset wakaf, administrasi nazhir, hingga pendampingan program dan kegiatan BWI DIY.
BWI DIY berharap melalui program magang ini dapat mencetak kader-kader muda yang memahami dan memiliki kepedulian terhadap pengembangan wakaf di Indonesia, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta.