BWI DIY Lakukan Kunjungan Silaturahmi Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi.
Ketua Badan Wakaf Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BWI DIY), H. Misbahrudin, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Selasa 22 September 2026 (10 Rabiul Tsani 1448).
Ketua BWI DIY menyampaikan, bahwa kunjungan ini dalam rangka memperkuat silaturahmi, sinergi dan kolaborasi antara BWI DIY dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, khususnya terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf dan penyelesaian permasalahan tanah wakaf di wilayah Sleman.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Bapak Kepala Kantor Pertanahan Sleman. Harapan kami, sinergi yang sudah terjalin baik selama ini dapat terus ditingkatkan, terutama untuk penyelamatan aset-aset wakaf agar memiliki kepastian hukum melalui sertifikat wakaf,” ujar H. Misbahrudin.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman menyambut baik kunjungan BWI DIY. Pihaknya menyatakan siap bersinergi dan mendukung program-program BWI DIY, termasuk dalam rangka percepatan pensertifikatan tanah wakaf.
Menurutnya, kolaborasi ini sangat penting mengingat masih banyak tanah wakaf di Sleman yang belum bersertifikat, sehingga rawan konflik dan alih fungsi.
“Kami dari Kantor Pertanahan Sleman sangat terbuka dan siap berkolaborasi. Pensertifikatan tanah wakaf merupakan salah satu program prioritas kami untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan kemanfaatan wakaf bagi umat,” ungkap Dikky.
Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam upaya pengamanan dan pemberdayaan harta benda wakaf di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di Kabupaten Sleman.
AYO WAKAF UANG
Sedikit dari kita, insyaAllah menjadi pahala yang terus mengalir.
Yuk tunaikan Wakaf Uang melalui:
- Bank BPD DIY Syariah : 801241008151
- Bank BSI : 7357355553
“Apabila manusia meninggal dunia, terputus amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.”
(HR. Muslim)
“Wakaf hari ini, manfaat untuk umat hingga nanti.”