Ujian sertifikasi nazhir diselenggarakan BI Perwakilan Yogyakarta bekerjasama LSP BWI, digelar Rabu 20/5/2026 (3 Dzulhijjah 1447) bertempat di Grand Rohan Yogyakarta. Ketiganya yakni Ketua H. Misbahrudin, Divisi Pengelolaan dan Pengembangan, Muhammad Mujari ST, Lc, M.Pd, dan Divisi Pembinaan dan Pengawasan Nazhir, Arif Fajar Mukti, S.Pd. Kelulusan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan profesionalitas pengelolaan wakaf di Yogyakarta.

Dokumentasi BWI DIY
Ujian sertifikasi nazhir diikuti 27 peserta dari berbagai daerah, termasuk dari Makasar, dilaksanakan sebagai bentuk implementasi UU No. 41/2004 tentang Wakaf dan Peraturan BWI No.1/2020. Sertifikasi bertujuan memastikan nazhir memiliki kompetensi dalam pengelolaan, pengembangan, dan penyaluran aset wakaf sesuai ketentuan syar'i dan regulas.

Ketua BWI DIY, H.Misbahrudin menyampaikan, bahwa kelulusan ini adalah bukti komitmen pengurus dalam memperkuat tata kelola wakaf yang amanah, transparan, dan produktif. “Dengan bertambahnya nazhir bersertifikat, kami berharap kepercayaan wakif terhadap pengelolaan wakaf di DIY semakin meningkat", pungkasnya.